Melihat kondisi tersebut, RT setempat kemudian berinisiatif mengelola lokasi itu agar sampah dapat dikumpulkan terlebih dahulu sehingga lebih terkendali sebelum diangkut oleh DLH.
“Awalnya sampah dibuang secara liar, kemudian warga setempat mencoba mengelolanya agar terkendali, sehingga dijadikan tempat penampungan sementara sebelum diangkut oleh DLH,” jelas Heri.
Menurutnya, warga sekitar bahkan telah melakukan iuran untuk membantu operasional pengangkutan sampah. Namun permasalahan muncul karena banyak pihak dari luar wilayah yang ikut membuang sampah di lokasi tersebut.
"Pemerintah kecamatan juga telah melakukan berbagai langkah pengawasan, termasuk patroli untuk menertibkan pembuangan sampah sembarangan. Meski demikian, keterbatasan waktu dan personel membuat pengawasan belum dapat dilakukan secara maksimal, " kata Heri.
Ia menuturkan, selain penanganan langsung di lapangan, Kecamatan Cisarua bersama pemerintah desa juga terus mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program Kawasan Rumah Lingkungan (KRL) yang telah berjalan sejak tahun 2018.
"Di sisi lain, setiap RT juga didorong untuk memiliki bank sampah unit sebagai bagian dari prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) lingkungan guna memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya, " tuturnya.
Baca Juga: Transisi Pengelolaan Sampah di TPA Galuga, Pemkab Bogor Siapkan Controlled Landfill dan Proyek PSEL
Ia juga menyampaikan, untuk solusi jangka panjang, pemerintah kecamatan bersama desa juga tengah mengupayakan pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).
Sejumlah lokasi telah disurvei sejak tahun lalu, termasuk upaya koordinasi dengan pihak PTPN untuk mencari lahan yang memungkinkan dan tidak berada di dekat permukiman warga.
Comment