“Yang dimusnahin itu ada jenis narkotika di antaranya sabu, ganja dan tembakau sintetis,” tuturnya.

“Kemudian yang masuk uu kesehatan yaitu obat keras jenis tramadol, trihexyphenidyl sama Hexymer,” lanjutnya.

Baca Juga: Akhir Tahun Bernuansa Peduli: Kejari Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan, Donor Darah, dan Hijaukan Gunung Mas

Selain itu, turut dimusnahkan baramg bukti dari perkara tindak pidana umum.

“Kemudian perkara pencurian dengan kekerasan ada 2 buah sajam, kemudian beberapa  handphone dan kosmetik,” tambahnya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 65,65579 gram sabu, 91,1488 gram ganja, 29,28 gram tembakau sintetis, 1.794 butir tramadol, 666 butir trihexyphenidyl, dan3.747 butir hexymer. 

Baca Juga: Petakan Titik PETI di Kawasan Hutan Lindung, Kejari Kabupaten Bogor Siapkan Langkah Hukum

Selain itu, turut dimusnahkan dua bilah senjata tajam, satu karung kacang kedelai, sejumlah kosmetik, beberapa unit telepon genggam, serta barang lain seperti pakaian, plastik, dan alat pendukung kejahatan.