BOGOR, CEKLISSATU - Sedikitnya 130 lapak pedagang liar di kawasan Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor, dibongkar paksa oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Kamis (24/7/2025).
Penertiban ini dilakukan karena lapak-lapak tersebut berdiri di atas tanah milik pemerintah dan dianggap mengganggu saluran air hingga memicu banjir saat musim hujan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari program antisipasi bencana menghadapi musim penghujan.
“Kami sudah kirimkan tiga kali surat peringatan, tapi tidak diindahkan. Bangunan-bangunan ini berdiri di atas saluran air dan menyebabkan luapan banjir setiap hujan turun. Ini bukan tindakan sewenang-wenang, tapi demi kepentingan umum,” tegas Cecep.
Baca Juga: 130 Lapak PKL di Cisarua Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor
“Selain itu, kawasan ini termasuk titik rawan bencana seperti banjir dan longsor. Kami harus bertindak sebelum terjadi hal yang lebih besar,” tambahnya.
Setidaknya 130 lapak dan bangunan semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di bahu jalan dan menutup saluran air, satu per satu diratakan oleh petugas. Aksi pembongkaran sempat diwarnai tangis dan protes dari para pemilik lapak yang tak terima tempat usahanya dihancurkan.
Comment