KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil langkah antisipasi menghadapi kondisi sosial politik yang memanas di wilayah Jabodetabek. 

Untuk satu pekan ke depan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor tidak diwajibkan mengenakan pakaian dinas harian (PDH) khaki setiap hari Senin, melainkan menggunakan pakaian bebas rapi.

Kebijakan ini diputuskan untuk menjaga ketenangan sekaligus keamanan ASN yang banyak berdomisili di luar Kabupaten Bogor. 

Baca Juga: GPM Serentak Tingkat Jabar, Sekda Bogor: Langkah Konkret Pemda Jaga Stabilitas Pangan dan Bantu Masyarakat

Pasalnya, beberapa hari terakhir marak aksi demonstrasi besar di sejumlah titik di Jakarta, Tangerang, Bekasi, maupun Kota Bogor.

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan hanya berlaku satu minggu. 

“Ini emang untuk satu minggu ke depan, kita menggunakan bebas rapih, yang agak berbeda itu hari Senin, kalau Selasa kan kasual, Rabu putih hitam, Kamis pakaian Sunda, Senin kan biasanya pake PDH khaki, kita dorong untuk tidak menggunakan itu,” terangnya, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga: Perkuat Sinergitas Dua Daerah, Pemkab dan Pemkot Bogor Bahas Enam Isu Strategis Pembangunan

Ajat menegaskan, latar belakang keputusan tersebut tidak terlepas dari fakta bahwa banyak ASN Pemkab Bogor bertempat tinggal di luar wilayah.