KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Pemkab Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mal Pelayanan Publik (DPMPTSP-MPP) Kabupaten Bogor membuka Gebyar Pelayanan Publik 80 Jam Non Stop, dengan menyiapkan sebanyak 32 tenant, pada Jumat (29/8/2025).
Kepala DPMPTSP-MPP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menyebutkan, jumlah tenant yang tergabung di MPP sebanyak 32 tenant terdiri dari 124 jenis layanan.
Kemudian, jumlah tenant yang berpartisipasi dalam giat layanan 80 jam non stop sebanyak 25 tenant terdiri dari 99 jenis layanan.
"Jumlah tenant yang mengikuti layanan 80 jam non stop untuk mendapatkan Rekor MURI sebanyak 13 tenant terdiri dari 64 jenis layanan," ungkap Agus Ridho kepada Ceklissatu.com.
"Dan waktu layanan mulai dibuka pada Jumat (29/8/2025) pukul 08.00 WIB hingga Senin (1/9/2025) pukul 16.00, yaitu selama 80 jam non stop," tambah Agus Ridho.
Agus Ridho menyatakan, dengan adanya gebyar pelayanan publik 80 jam non stop ini pihaknya berharap apa yang diberikan kepada masyarakat akan memberikan manfaat terutama bagi warga yang kebetulan tidak bisa mengurus berbagai keperluannya, di antaranya perizinan dan sebagainya.
"Boleh pagi hari, siang, jadi boleh datang ke sini. Jam 11 malam, 12 malam, jam 3 pagi pun kita layani, selama 80 jam," beber Agus Ridho.
Comment