BOGOR, CEKLISSATU.COM – Polres Bogor menyiapkan langkah pengamanan besar-besaran untuk mengantisipasi potensi bentrokan susulan antara warga dan pihak pengamanan PT PMC di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Ratusan personel gabungan akan diterjunkan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan preventif guna menjaga situasi tetap kondusif.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai upaya mencegah terulangnya konflik yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Menurutnya, personel yang diterjunkan merupakan gabungan dari anggota Polres Bogor, satuan samping, serta didukung personel Brimob. Kehadiran aparat difokuskan untuk mengamankan lokasi sengketa agar tidak terjadi bentrokan kembali antara warga dengan pihak pengamanan PT PMC.
"Besok (Sabtu) Polres Bogor akan menurunkan personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Bogor, dibantu satuan samping dan rekan-rekan Brimob. Fokus kami adalah melakukan pengamanan di lokasi agar tidak terjadi bentrokan kembali antara warga dengan pihak pengamanan PT PMC," ujar AKBP Wikha Ardilestanto, Jumat (7/8/2026).
Ia mengungkapkan, bentrokan yang terjadi sebelumnya menyebabkan sejumlah warga mengalami luka akibat gesekan di lapangan.
Baca Juga: Dugaan Pengrusakan Lingkungan di Tamansari Bogor oleh PT PMC Jadi Atensi Dedi Mulyadi
Karena itu, seluruh pihak diminta menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperburuk situasi.
Ia menegaskan bahwa sengketa lahan yang menjadi akar persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum dan mediasi, bukan dengan aksi yang berpotensi memicu konflik terbuka.
"Kami menghimbau kedua belah pihak untuk sama-sama menahan diri. Silakan mengedepankan mediasi dan menempuh upaya-upaya hukum terkait keabsahan legalitas tanah yang dipermasalahkan antara warga dengan PT PMC. Sebelum ada kepastian hukum mengenai siapa yang berhak atas lahan tersebut, jangan ada tindakan yang dapat memicu bentrokan kembali," tegasnya.
Baca Juga: PT PMC Buldoser Lahan Pertanian Tanpa Izin, Warga Demo di Kantor Camat Tamansari
Ia juga mengingatkan pihak PT PMC agar tidak memaksakan aktivitas di area sengketa, terlebih jika melibatkan kelompok tertentu yang berpotensi memperkeruh keadaan.
"Dari PT PMC juga tidak boleh asal melakukan kegiatan, apalagi dengan mengerahkan ormas atau pihak-pihak lain yang dapat memperkeruh keadaan. Semua harus menunggu penyelesaian melalui mekanisme hukum," katanya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum, termasuk aksi perusakan fasilitas maupun main hakim sendiri.
"Kami juga menghimbau warga agar tidak melakukan tindakan anarkis, tidak melakukan perusakan, dan tidak main hakim sendiri. Mari bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman, tertib, dan kondusif," ujarnya.
Terkait kemungkinan penghentian sementara aktivitas di lokasi sengketa, Wikha menyebut, Polres Bogor tetap mengedepankan langkah persuasif.
Namun, pihaknya secara tegas menyarankan PT PMC menunda seluruh kegiatan hingga situasi benar-benar kondusif.
Menurutnya, apabila aktivitas tetap dipaksakan, potensi penolakan dari warga sangat besar dan dikhawatirkan kembali memicu bentrokan.
Baca Juga: Diduga Ada Penyerobotan Lahan, Kantor Pemasaran Pakuan Hills Digeruduk Ahli Waris
"Kami menyarankan PT PMC agar menunda kegiatannya terlebih dahulu. Apabila besok kegiatan tetap dipaksakan, kemungkinan besar warga akan kembali melakukan penolakan sehingga berpotensi menimbulkan bentrokan dan korban lagi. Oleh karena itu, personel Polres akan kami turunkan dalam jumlah yang cukup banyak agar situasi keamanan tetap dapat dikendalikan," jelasnya.
Wikha menambahkan, Polri bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan TNI akan terus bersinergi menjaga keamanan di wilayah Tamansari hingga sengketa lahan memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Intinya, Polri bersama Pemerintah Daerah dan TNI akan hadir menjaga keamanan masyarakat. Harapan kami, semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga situasi di Tamansari tetap aman dan kondusif," pungkas Wikha.
Comment