BONTANG, CEKLISSATU – Perkuat pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, Pemerintah Kota Bontang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang menggelar rapat pemutakhiran data dan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 15–16 Mei 2025 di Hotel Mercure Samarinda.

Ini adalah tindak lanjut dari rencana kerja BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 dan berbagai regulasi nasional maupun daerah, seperti Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021, Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022, serta Peraturan Wali Kota Bontang No. 23 Tahun 2023.

Rapat ini dihadiri oleh stakeholder terkait, di antaranya Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Disdukcapil, Bapperida, BPKAD, Inspektorat, Bagian Hukum, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT hingga Rp 15 Juta Lewat Aplikasi JMO

Seluruh instansi tergabung dalam Tim Verifikasi Pekerja Rentan Kota Bontang. Fokus pembahasan mencakup pemutakhiran data pekerja rentan periode Juni 2025, pengalihan kepesertaan dari program provinsi ke APBD Kota Bontang, serta rencana pembentukan Tim Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Bontang.

Data terbaru mencatat terdapat 35.946 pekerja yang tercakup dalam program, dengan update sebanyak 967 perubahan data. Selain itu, total klaim santunan kematian yang telah dibayarkan mencapai Rp5,68 miliar dari 208 kasus yang tercatat.

Pemerintah Kota Bontang menyampaikan komitmen kuat untuk mengambil alih pembiayaan 4.036 pekerja rentan yang sebelumnya dibiayai oleh APBD Provinsi.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru, Perluas Cakupan Peserta dengan Kunjungi Perusahaan

Dalam jangka panjang, Kota Bontang menargetkan pembentukan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta pencapaian cakupan kepesertaan 100 persen pada tahun 2027.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawanmenegaskan, bahwa Kota Bontang akan dijadikan benchmark bagi daerah lain di Kalimantan Timur.

“Program pekerja rentan Kota Bontang sudah sangat baik dari sisi verifikasi data hingga pelaksanaan pembayaran iuran. Ini bisa menjadi contoh nyata bagi kota/kabupaten lain untuk mereplikasi kesuksesan serupa,” ujar Erfan.

Baca Juga: Peringati Rangkaian May Day di Kab Bogor, BPJS Ketenagakerjaan Simboliskan Santunan Kematian

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Arvino mengatakan, bahwa Pemkot Bontang sangat peduli terhadap masyarakatnya, terutama dalam hal ini perlindungan pekerja rentan.