BANDAR LAMPUNG, CEKLISSATU — BPJS KetenagakerjaanJakarta Kebayoran Baru terus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha dan BUMN untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada Selasa, 20 Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan kerja sekaligus sosialisasi kepada manajemen Haleyora Power Cabang Bandar Lampung.

Kegiatan ini disambut langsung oleh pimpinan Haleyora Power Cabang Bandar Lampung, Syarif Yusuf, beserta jajaran manajemen. Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan secara menyeluruh mengenai manfaat program-program jaminan sosial, seperti:

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT hingga Rp 15 Juta Lewat Aplikasi JMO

Jaminan Hari Tua (JHT): Memberikan manfaat keuangan saat pekerja mencapai usia pensiun atau berhenti bekerja.
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Menjamin biaya pengobatan dan kompensasi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Jaminan Kematian (JKM): Memberikan santunan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan atau risiko pekerjaan.
Jaminan Pensiun (JP): Memberikan manfaat pensiun setiap bulan bagi pekerja yang telah memasuki usia pensiun.