“Pemkot Bontang selalu mensupport kami dalam pelaksanaan pekerja rentan di Kota Bontang, dari mulai sisi verifikasi hingga pembayaran iuran kami selalu duduk bersama untuk membahas hal tersebut agar terkoordinasi dengan baik,” tutup Arvino.

Audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga mengkonfirmasi bahwa pembayaran pekerja rentan provinsi belum dapat dilanjutkan karena Peraturan Gubernur sebelumnya telah berakhir.

Baca Juga: Beri Pendidikan Berkualitas, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Beasiswa Bisa Kuliah Di IPB University

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempersilakan daerah untuk mengambil alih penyelenggaraan program secara mandiri sebagai bentuk kemandirian daerah.

Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk terus meningkatkan sinergi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pekerja rentan sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Bontang.