BOGOR, CEKLISSATU - Tiga anggota DPR RI dari Dapil Kabupaten Bogor yaitu Fadli Zon, Mulyadi dan juga Adian Napitupulu sepakat untuk mendorong penyelesaian sengketa lahan dan juga pencabutan perizinan tambang yang selama ini banyak terjadi di Kabupaten Bogor.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu menegaskan, anggota legislatif yang menjadi keterwakilan Kabupaten Bogor sudah sepakat untuk memediasi permasalahan yang saat ini berkembang di Bumi Tegar Beriman.

“Hari ini kita Gerindra dan PDIP sepakat agar sengketa tanah di Sukamulya diselesaikan dengan adil, lalu kedua kita juga setuju bagi para perusahaan-perusahaan tambang galian c untuk legalitas izinnya segera di evaluasi bahkan di cabut,” tegas Adian Napitupulu, dalam sebuah acara Diskusi Publik di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (24/1/2024).

Adian pun mengatakan, pihaknya juga memberikan penegasan agar hak-hak atas tanah yang tidak digunakan sesuai dengan peruntukan oleh pihak perusahaan agar segera dikembalikan ke negara.

Baca Juga : BMPS Kabupaten Bogor bersama Forum Doktor Manajemen Pendidikan Unpak Gelar Diklat Leadership

“Yang ketiga, saya dari PDIP dan dua rekan saya dari Gerindra yakni Mulyadi dan Fadli Zon akan meminta data dari Kabupaten Bogor. Terkait hak-hak tanah yang tidak digunakan sesuai dengan peruntukan atau yang sudah habis masa waktunya untuk kembali ke negara dan dikembalikan kepada rakyat,” kata Adian.

Di tempat yang sama, anggota Fraksi Gerindra di DPR RI, Fadli Zon mengungkapkan, jika permasalahan di Kabupaten Bogor seperti yang terjadi di Parung Panjang harus menjadi prioritas untuk diselesaikan.

“Pokoknya semua masalah-masalah yang di Bogor kebijakan nasional saya kira anggota dpr merupakan alat instrumen yang bisa menjadikan bagian dari solusi. Dan kita berharap agar masalah ini dapat dikoordinasikan bersama DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan juga Pemerintah Daerah,” tukasnya.