BOGOR, CEKLISSATU - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Partai Golkar terkait pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 atau Bogor Barat, Kota Bogor.

Penolakan MK terhadap gugatan Partai Golkar tersebut berdasarkan perkara Nomor 291-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dibacakan Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024.

Dalam sidang MK tersebut, Devie Prihartini Sultani dari Partai NasDem hadir sebagai pihak terkait. Devie, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPD Partai NasDem Kota Bogor menyambut baik keputusan MK yang menolak seluruh gugatan dari Partai Golkar tersebut.

Baca Juga : Sidang Sengketa Pemilu 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri

"Alhamdulillah, hari ini keadilan berpihak pada kebenaran. Sejak pleno di tingkat kecamatan, kota, hingga provinsi, Partai NasDem dinyatakan menang. Bahkan setelah perintah MK untuk menyandingkan data, Partai NasDem tetap dinyatakan unggul," ucapnya.

Devie juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu untuk meminimalisir perselisihan yang berujung pada sengketa di MK.

Devie berharap, bahwa KPU segera menetapkan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil, sehingga proses pelantikan dapat dilakukan tanpa mengganggu agenda Pilkada Kota Bogor.

Baca Juga : Sambangi DPD Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy: Dokter Rayendra Sudah Menjadi Kader Golkar

"Insya Allah, Partai NasDem akan mendapatkan empat kursi yang sebelumnya hanya satu. Ini berarti fraksi kami akan utuh, tidak lagi bergabung dengan fraksi lain," ujarnya.

Devie juga menegaskan, bahwa Partai NasDem akan fokus pada pemenangan Pilkada Kota Bogor dengan mengusung calon Wali Kota, Sendi Fardiansyah.

"Partai NasDem akan fokus untuk pemenangan Pilkada Kota Bogor yang kita usung yaitu kang Sendi agar warga Bogor Hepi," ucapnya.

Baca Juga : Golkar, PKS, dan Nasdem Bergandeng Tangan Usung Jaro Ade sebagai Cabup di Pilkada 2024

Kendati demikian, Devie juga mengucapkan terima kasih kepada para Hakim MK, tim pemenangan, serta pihak-pihak yang telah memberikan dukungan penuh, termasuk petinggi DPP Partai NasDem dan Ketua Umum Surya Paloh.

"Saya ucapkan terima kasih kepada para Hakim MK yang mulia yang telah dengan melaksanakan tugasnya dalam menyelesaikan sengketa sengketa  pileg, teman teman tim DPS yang luar biasa , kawan kawan yang memberikan support moril penuh juga kawan kawan BAHU DPP (Badan Advokasi  Hukum NasDem), petinggi petinggi DPP specially ketum kami Bang Surya Paloh," katanya.