BOGOR, CEKLISSATU – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor telah siap menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati (Cabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) 2024. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia.

Adapun untuk jadwal pendaftaran, KPU akan membuka selama tiga hari. Yaitu pada tanggal 27, 28, dan 29 Agustus 2024.

“Besok kami sudah mulai pendaftaran (Bacabup dan Cawabup, red), dari tanggal 27-28 Agustus pendaftaran mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Kemudian pada hari terakhir tanggal 29 Agustus pukul 08.00- 23.59 WIB,” ungkap Adi Kurnia kepada ceklissatu.com, Senin (26/8/2024).

Meski begitu, Adi Kurnia mengaku sampai hari ini (26/8/2024) pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari Bakal Cabup dan Cawabup.

Baca Juga : Ini Syarat Pendaftaran Bakal Pasngan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor

“Sampai hari ini kami belum terima surat pemberitahuan dari bakal calon bupati dan wakil bupati,” ucap Adi Kurnia.

Sementara itu, sebelumnya KPUD Kabupaten Bogor bersama Pemkab Bogor melakukan sosialisasi pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, di Harris Hotel Cibinong City Mall, Sabtu (24/8/2024).

Adi Kurnia mengatakan, selain mengumpulkan partai politik dan stakeholder Kabupaten Bogor ada beberapa hal yang disampaikan.

“Di antaranya terkait persyaratan calon bupati dan wakil bupati, sehingga tidak ada permasalahan saat melakukan pendaftaran nanti,” terang Adi Kurnia.

Baca Juga : Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Kota Bogor Tetapkan Para Caleg Terpilih pada Pemilu 2024

“Alhamdulillah rekan-rekan Parpol sudah memahami syarat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor tahun 2024. InsyaAllah pengumunannya kalau tidak hari ini besok,” tambahnya.

Adi Kurnia menegaskan, Sistem Pencalonan atau (Silon) merupakan alat bantu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor mengupload persyaratan berbasis sistem informasi pencalonan dan mengupload persyaratan-persyaratan melalui Silon. 

Aplikasi ini telah digunakan saat verfikasi Parpol dengan menggunakan Silon.

“Ini pertemuan yang terakhir, selanjutnya kita akan melakukan gladi resik pada 26 Agustus 2024 di Kantor KPU. Kami berharap proses pendafaran pada 27 Agustus 2024 bisa berjalan dengan lancar, aman, kondusif sukses tanpa akses,” bebernya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri menyatakan, sosialisasi ini sangat penting untuk mengedukasi seluruh partai politik juga masyarakat mengenai proses pendaftaran, jadwal pendaftaran, persyaratan pendaftaran dan lainnya. 

“Sehingga Pemkab Bogor dan KPU Kabupaten Bogor juga Bawasalu Kabupaten Bogor serta seluruh masyarakat bisa bersama-sama menciptakan Pemilukada yang damai, kondusif dan sukses sesuai dengan harapan semua,” ucapnya.