BOGOR, CEKLISSATU -  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lakukan sosialisasi Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor, guna menciptakan proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bogor berjalan lancar dan kondusif, yang berlangsung di Harris Hotel Cibinong City Mall lantai 2 Cibinong.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia mengungkapkan, hari ini selain mengumpulkan Partai Pilitik dan stakeholder Kabupaten Bogor ada beberapa hal yang disampaikan yakni terkait persyarakat calon Bupati dan Wakil Bupati sehingga tidak ada permasalahan saat melakukan pendaftaran nanti.

“Alhamdulillah rekan-rekan Parpol sudah memahami syarakat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor tahun 2024. InsyaAllah pengumunannya kalau tidak hari ini besok,” bebernya, Minggu 25 Agustus 2024.

Adi Kurnia menegaskan, Sistem Pencalonan atau (Silon) merupakan alat bantu bakal calon  Bupati dan Wakil Bupati Bogor mengupload persyaratan berbasis sistem informasi pencalonan dan mengupload persyaratan-persyaratan melalui Silon. Aplikasi ini telah digunakan saat verfikasi Parpol dengan menggunakan Silon.

Baca Juga : Lepas Wasit ke  PARALYMPIC GAMES 2024, Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon : Harumkan Nama Indonesia di Mata dunia. 

“Ini pertemuan yang terakhir, selanjutnya kita akan melakukan gladi resik pada 26 Agustus 2024 di Kantor KPU. Kami berharap proses pendafaran pada 27 Agustus 2024 bisa berjalan dengan lancar, aman, kondusif sukses tanpa akses,” imbunya.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri menyatakan, sosialisasi ini sangat penting untuk mengedukasi seluruh partai politik juga masyarakat mengenai proses pendaftaran, jadwal pendaftaran, persyaratan pendaftaran dan lainnya. Sehingga Pemkab Bogor dan KPU Kabupaten Bogor juga Bawasalu Kabupaten Bogor serta seluruh masyarakat bisa bersama-sama menciptakan Pemilukada yang damai, kondusif dan sukses sesuai dengan harapan semua.

Turut hadir yakni, Perwakilan Disdukcapil Kabupaten Bogor, perwakilan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor dan lainnya.