BOGOR, CEKLISSATU - Bawaslu Kabupaten Bogor direncanakan akan Caleg DPR RI, Elly Rachmat Yasin, Rabu, (10/1/2024) besok. Untuk dimintai keterangan terkait dugaan lima kepala desa di dua kecamatan yang terlibat politik praktis dan kampanye yang dilakukan istri mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin itu, beberapa waktu lalu di Kecamatan Cigudeg.

“Kalau berdasarkan surat undangan hari Rabu (besok). Karena, undangan untuk klarifikasi sudah dikirimkan Senin, (8/1/2024) kemarin,” ungkap Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi, Selasa, (9/1/2024).

Meskipun begitu, Juhdi pun menerangkan, pihaknya mengembalikan kesediaan dari Elly Rachmat Yasin, terkait tanggal atau hari tersebut untuk memenuhi undangan dari Bawaslu Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp10 Miliar

“Tapi gak tau bu Elly kosong apa engganya. Kita menyesuaikan waktu beliau aja,” terang Juhdi.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengungkapkan terkait lima kepala desa (Kades) yang diduga terlibat politik praktis dan ikut berkampanye Caleg DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Elly Rachmat Yasin, beberapa waktu lalu di Kecamatan Cigudeg. Sudah dalam penanganan Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu.

"Terkait 5 kepala desa tersebut yang dilaporkan, itu sedang ditangani Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," ungkap Ridwan Arifin

*Pihak Gakkumdu melakukan tahapan pemeriksaan hingga pendalaman terhadap 5 kepala desa, saksi, serta barang bukti saat acara tersebut,” lanjutnya.

Ridwan menambahkan, apabila sanksi tersebut masuk ranah pidana, maka pihak Gakkumdu melaporkan data ke pihak Bawaslu. Kemudian pihak Bawaslu membuat laporan ke pihak Kepolisian, kemudian ke Kejaksaan hingga berakhir ke pengadilan.

"Jadi Gakkumdu melaporkan data ke kita selaku Bawaslu, kemudian kita laporkan data tersebut ke Kepolisian. Selanjutnya Kepolisian melaporkan ke kejaksaan, dan kejaksaan melimpahkan ke Pengadilan untuk proses akhirnya," tukasnya.