BOGOR, CEKLISSATU - Ratusan ribu alat peraga kampanye (APK) diklaim Bawaslu Kabupaten Bogor sudah ditertibkan selama masa kampanye dan masa tenang. Dari ratusan ribu APK itu sebagian besar didominasi baliho dan umbul-umbul yang ditertibkan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, hingga H-1 satu pemungutan suara ini penertiban APK masih terus dilakukan.

"Pertanggal 12 kemarin, kami sudah menertibkan sebanyak 105.909 jenis APK," ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga : Idolakan Raja Dangdut, Pengamen Andi Irama Kocak dan Menghibur Kini Sedang Viral

Menurut Burhan, 105.909 APK yang ditertibkan terdiri dari 28.624 spanduk, 16.008 baliho, 24.438 banner, 17.653 bendera.

Dalam penertiban APK tersebut, selain melibatkan unsur dari Panwascam. Burhan mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor untuk membantu mencopot APK.

"Jumlah yang harus ditertibkan memang lumayan banyak, sehingga perlu berkoordinasi dengan semua elemen," ucapnya.

Lebih lanjut, Bawaslu sudah melakukan pengawasan terkait serangan fajar hingga besok sebelum pencoblosan. 

“Indikasi terjadinya serangan fajar sudah pasti ada atau mungkin sudah terjadi. Maka dari itu, kami minta masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu jika ada serangan fajar,” pintanya.

“Malam ini pun kami akan melakukan patroli pengawasan indikasi terjadinya serangan fajar,” tukasnya.