BOGOR, CEKLISSATU - Warga Desa Pamegarsari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor menemukan motor dinas polisi dalam area perkebunan. Motor tersebut diduga dicuri pelaku ranmor dan digunakan untuk tindak kejahatan.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Setiabudi mengatakan temuan itu terjadi sekira pukul 18.00 WIB pada Senin 26 Agustus 2024. Awalnya, terdapat warga yang melapor telah menemukan motor dalam perkebunan.

"Hasil pemeriksaan di TKP dimana motor dinas kepolisian dengan plat 29009-30," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/8/2024).

Polisi yang melakukan penyelidikan dan menduga motor dinas itu dicuri dan digunakan pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung.

Baca Juga : Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Terpilih Periode 2024-2029

"Dikarenakan sebelumnya Polsek Rangkas Bitung menggunakan motor dinas melaksanakan penangkapan diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa kabur kendaraan motor dinas yang digunakan anggota Polsek Rangkas Bitung," terangnya.

Selain itu, di sekitar lokasi juga didapati swetwr warna hitam yang berlumuran darah. Selanjutnya, motor dinas itu dibawa oleh polisi ke Polres Bogor.

"Kami akan berkoordinasi dengan Polsek Rangkas Bitung terkait penemuan kendaraan dinas kepolisian tersebut untuk konfirmasi dan pengecekan kendaraan apakah benar ada kendaraan dinas yang hilang. Juga masih terus melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku," tandasnya.

Foto : dok polisi