JAKARTA, CEKLISSATU - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui permohonan proses naturalisasi calon pemain timnas Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh. 


Diresmikan dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa 20 September 2022, keputusan tersebut diambil setelah pembahasan intens dari Komisi III dan Komisi X.


"Sesuai dengan pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus selaku pimpinan rapat dikutip dari laman resmi PSSI, Rabu 21 September 2022.


Lodewijk menyebutkan, proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh akan berlanjut ke tahap berikutnya. 


Selanjutnya, mereka berdua harus menunggu Surat Keputusan Presiden sebelum mengambil sumpah Warga Negara Indonesia di Kantor Wilayah Kemenkumham.


Terkait hal ini, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia.


“Alhamdulillah proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal beberapa langkah lagi. Terima kasih untuk DPR RI, Komisi III, Komisi X, Kemenkumham, Kemenpora, yang sudah membantu proses hingga saat ini,” kata Iriawan.


“Jordi dan Sandy merupakan pemain yang sangat dibutuhkan oleh pelatih Shin Tae-yong. Kami yakin mereka akan menambah kekuatan timnas Indonesia,” tambahnya.


Jordi Amat merupakan pemain naturalisasi yang berdarah Indonesia- Spanyol, saat ini dia bermain di Johor Darul Ta’zim Malaysia. Sementara itu, Sandy Walsh keturunan Indonesia-Belanda bermain untuk klub Belgia, KV Mechelen.


Mereka berdua sebelumnya sudah pernah diajak berlatih bersama timnas Indonesia pada Mei lalu di Bandung saat persiapan FIFA Match Day melawan Bangladesh. Agenda terdekat yang memungkinkan bagi Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk memperkuat Indonesia adalah Piala AFF 2022 yang akan digelar pada Desember.


ERUL/PSSI (*)