BOGOR, CEKLISSATU - Banyaknya permasalahan yang dianggap merugikan cabang olahraga yang ada di Indonesia, membuat Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) Komjen Pol Purn Oegroseno mengusulkan kepada pemerintahan baru hasil pilpres nanti melikuidasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Pasalnya kedua lembaga Keolahragaan yang semestinya menjadi satu kekuatan dalam membangun olahraga prestasi secara nasional itu justru lebih banyak merugikan kepentingan cabang olahraga termasuk tenis meja

Oegroseno yang mantan Wakapolri itu terpaksa menyuarakan ini karena olahraga Indonesia semakin terpuruk karena antara Kemenpora dan KONI terjebak pada kepentingan masing-masing.

Baca Juga : Pj. Bupati Bogor Dampingi Menteri ATR/BPN Lakukan Pembukaan Loket Pelayanan ATR BPN Untuk Optimalkan Layanan Masyarakat

“Sudah 10 tahun KONI menciptakan Organisasi Boneka PTMSI dengan nama PB.PTMSI tidak dapat diselesaikan oleh 6 Menpora RI sejak 2014,"kata Oegroseno seperti disampaikan dalam siaran pers resmi PP.PTMSI, belum lama ini.

Oegroseno melanjutkan, bahwa olahraga secara kebijakan struktural di pemerintahan cukup dimasukkan kembali ke Diknas, apakah dalam bentuk Dirjen Olahraga seperti dulu. 

“Sementara peran KONI diambil alih langsung oleh cabang olahraga di mana induk organisasi olahraga bertanggung jawab langsung secara mandiri penggalangan dana baik yang diperoleh dari pemerintah maupun swasta dalam hal ini sponsor,” lanjutnya.

Menurut Oegroseno, apa yang pernah dilakukan oleh Presiden Gus Dur dengan meniadakan Kemenkop pada masa pemerintahannya sangat tepat. 

Gus Dur melihat peran dan fungsi Kemenpora lebih banyak yang bersifat seremonial, tidak menyentuh kepentingan olahraga secara substantif khususnya dalam tataran kebijakan.

Dengan demikian, tambah mantan Kapolda Sumut itu, cukup Komite Olahraga Indonesia (KOI) saja yang mengatur Keolahragaan Indonesia itupun yang sifatnya multi event internasional.

"Saya yakin cabor lain setuju usulan ini karena fakta membuktikan bahwa lebih banyak kerugian dialami oleh mereka hanya karena ketidakbecusan kinerja Kemenpora dan KONI," paparnya.