BOGOR, CEKLISSATU – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, atau yang akrab disapa Wanhay, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana penyelenggaraan Puncak Fest pada 30-31 Desember mendatang di salah satu hotel.
Wanhay mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirimkan surat resmi kepada Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri untuk mempertimbangkan kembali lokasi pelaksanaan acara tersebut.
“Saya telah menyampaikan surat kepada Pj Bupati agar lokasi Puncak Fest ditinjau ulang," ucap Wanhay.
Baca Juga : Fokus Pengamanan Nataru Kabupaten Bogor, Pj Bupati: Pastikan Kelancaran Lalu Lintas di Daerah Wisata
"Dengan begitu, acara ini tidak hanya menjadi perayaan semata, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di kawasan Puncak,” lanjut Wanhay.
Wanhay menyarankan agar Puncak Fest dilaksanakan di Rest Area Gunung Mas, yang dinilai lebih representatif dibandingkan hotel di wilayah Megamendung.
“Rest Area Gunung Mas adalah lokasi yang lebih ideal untuk acara sebesar ini. Selain itu, tempat tersebut juga lebih mengakomodasi kepentingan para pedagang kecil yang mencari penghasilan di sana. Saya sangat mendukung perjuangan PKL di kawasan tersebut,” tegas Wanhay.
Baca Juga : Apel Operasi Lilin Lodaya 2024, Siap Amankan Nataru Kabupaten Bogor
Wanhay juga menekankan bahwa Puncak Fest tidak boleh hanya menjadi perayaan akhir tahun, melainkan harus memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
“Acara ini harus mampu memberdayakan pelaku UMKM, khususnya yang ada di Rest Area Gunung Mas," tandasnya.
"Oleh karena itu, saya mendesak Pemkab Bogor untuk mengevaluasi ulang rencana penyelenggaraan Puncak Fest di hotel,” pungkasnya.
Comment