KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU – Seorang pria berinisial DW (35), warga Bojonggede, ditangkap petugas keamanan setelah kedapatan mencuri tas milik seorang pengunjung di RSUD Cibinong pada Minggu (23/03/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, membenarkan kejadian tersebut. Ia pun mengungkap kronologi kejadiannya.

“Korban, seorang wanita berinisial NN (59), datang ke rumah sakit untuk jenguk suaminya yang sedang dirawat, terus dia melihat pelaku membawa tas miliknya, lalu langsung berteriak hingga satpam berhasil mengamankan pelaku," ungkap AKP Yunli, Senin (24/03/2025).  

Baca Juga: Sidak Samsat Cibinong, Jaro Ade Temukan Lonjakan Pembayaran Pajak 105 Kali Lipat Pasca Penghapusan Denda PKB

Yunli juga mengatakan bahwa pelaku tidak mengalami kekerasan massa, hanya mengalami luka ringan sebelum diamankan oleh satpam RSUD Cibinong.  

“Engga, karna keburu diamankan satpam, paling cuman berdarah sedikit doang”, jelas AKP Yunli.

Sementara itu, dalam tas tersebut terdapat handphone dan sejumlah uang. Namun, korban memilih untuk mengambil kembali barang barangnya tanpa membuat laporan resmi ke polisi.  

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Tarawih Keliling di Cibinong, Nostalgia dan Perkuat Silaturahmi dengan Warga

“Karena tidak ada laporan dari korban, kami tidak bisa melakukan penahanan. Jadi sementara, pelaku masih berada di Polsek Cibinong," jelasnya.  

Diketahui, kasus pencurian di RSUD Cibinong bukan yang pertama kali terjadi. Menanggapi hal ini, AKP Yunli minta pihak rumah sakit untuk meningkatkan sistem keamanan untuk mencegah kejadian terulang.  

“Imbauan dari kepolisian pasti ada, tapi ini juga harus menjadi PR buat RSUD untuk meningkatkan keamanan bagi pasien dan pengunjung. Kita dari kepolisian sudah maksimal, bahkan ada petugas piket di sana, tetapi pihak rumah sakit juga harus lebih memperketat pengawasan," pungkasnya.