Selanjutnya, oknum karyawati tersebut dipastikan akan mendapat hukuman setimpal dari perusahaan. Sebagai ganjaran atas kelakuan pemilik akun @wennymayzon1 di TikTok yang dinilai menghina honorer pengguna BPJS untuk berobat.
Baca Juga: Rakor Penyelenggaraan Pemerintah Desa 2025, Pemkab Bogor Dorong Desa Jadi Lebih Maju dan Mandiri
"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," ucap manajemen PT Timah.
Terkait langkah-langkah yang akan ditempuh, PT Timah menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.
Comment