JAKARTA, CEKLISSATU -- Belum lama ini beredar sebuah konten video viral seorang oknum karyawati PT Timah Tbk diduga menghina honorer pengguna BPJS Kesehatan yang antre ketika berobat.

Menyikapi video tersebut, PT Timah Tbk pun angkat bicara. Perusahaan pelat merah tersebut menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan karyawatinya yang diduga bernama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon yang juga pemilik akun @wennymayzon1 di TikTok.

Dalam video viral itu, oknum karyawati itu seakan mengejek honorer pengguna BPJS Kesehatan untuk berobat.

PT Timah dalam pernyataannya menyebutkan, perusahaan itu menjunjung tinggi nilai etika dan saling menghormati.

Baca Juga: Pasokan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan Tanah Baru Bogor Normal, Lonjakan Permintaan Bikin Stok Cepat Habis

"Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," tulis PT Timah dalam keterangannya, seperti dikutip pada Senin (03/02/2025).

Selain itu, PT Timah menegaskan bahwa video yang dibuat Wenny Myzon tidak berhubungan serta tidak mewakili perusahaan.

Disebutkan juga bahwa karyawan PT Timah memperoleh fasilitas layanan kesehatan BPJS berdasarkan kelas kepesertaan masing-masing.

PT Timah juga menegaskan, konten yang muncul di pemilik akun media sosial itu tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.

Baca Juga: Begini Cara Komunitas Sepeda di Bogor Promosikan Wisata yang Menarik Melalui Sports Tourism  

"Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan," tulis siaran pers tersebut. 

Kemudian PT Timah menyebutkan, bakal terus bertransformasi melakukan perbaikan, edukasi dan internalisasi kepada semua karyawan dan keluarga besar PT Timah untuk bijak bermedia sosial.

Serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.

Selanjutnya, oknum karyawati tersebut dipastikan akan mendapat hukuman setimpal dari perusahaan. Sebagai ganjaran atas kelakuan pemilik akun @wennymayzon1 di TikTok yang dinilai menghina honorer pengguna BPJS untuk berobat.

Baca Juga: Rakor Penyelenggaraan Pemerintah Desa 2025, Pemkab Bogor Dorong Desa Jadi Lebih Maju dan Mandiri

"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," ucap manajemen PT Timah

Terkait langkah-langkah yang akan ditempuh, PT Timah menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.