BANDUNG, CEKLISSATU.COM -- Kelompok suporter Persib Bandung, Viking, secara resmi melaporkan seorang konten kreator TikTok bernama Resbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. 

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas konten bermuatan rasis yang diunggah melalui akun TikTok @resbobb.

Perwakilan Viking menyampaikan bahwa laporan itu dibuat pada 11 Desember 2025 lalu. Konten yang dilaporkan dinilai mengandung unsur rasisme terhadap kelompok suporter Viking serta masyarakat Suku Sunda.

Baca Juga: Meski Status Tersangka, Polda Jabar Tidak Menahan Lisa Mariana Terkait Kasus Video Asusila, Ini Sebabnya

Perwakilan Viking, Ferdy Rizky Adilya mengatakan, konten yang dibuat oleh terlapor telah melukai perasaan masyarakat Sunda, khususnya anggota Viking yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami menilai konten tersebut sangat tidak pantas karena mengandung unsur rasisme dan menghina identitas kami sebagai orang Sunda dan pendukung Persib,” kata Ferdy, saat dihubungi, Sabtu (13/12/2025).

Ferdy yang juga merupakan warga Jawa Barat berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun tersebut.

Baca Juga: Waspada Aksi Pencurian Pecah Kaca Mobil di Jalan Djuanda Kota Bandung, Terekam Jelas CCTV

“Kami berharap yang bersangkutan segera ditangkap agar kejadian seperti ini tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi konten kreator lain,” tambahnya.

Sikap serupa juga disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan Ia meminta aparat penegak hukum segera memproses kasus tersebut karena dinilai telah mencederai perasaan masyarakat Sunda dan para pendukung Persib Bandung.

Namun demikian, Erwan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: TK Spacetoon Cisarua Bandung Barat Galang Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh, Sumbar, dan Sumut

“Serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat diharapkan tidak terpancing emosi dan tetap menjaga kondusivitas,” kata Erwan.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Menurut Hendra, pihak kepolisian telah melakukan pelacakan terhadap terlapor. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan diketahui kerap berpindah-pindah tempat.

Baca Juga: Ditolak PN Bandung, Gugatan Lisa Mariana Terhadap Ridwan Kamil Kandas

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polda Jawa Barat menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.