BOGOR, CEKLISSATU - Informasi ambruknya plafon Masjid Agung Kota Bogor telah diterima oleh Komisi III DPRD Kota Bogor.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan mengatakan, bahwa Komisi III telah merencanakan pemanggilan Dinas PUPR Kota Bogor dalam waktu dekat, untuk meminta keterangan mengenai ambruknya plafon Masjid Agung itu.

"Nanti kami mau dalami. Kemarin info ambruknya Masjid Agung juga kami dapat dari media sosial. Mungkin nanti nggak lama lagi akan disikapi oleh komisi untuk segera memanggil Dinas PUPR, meminta penjelasan bagian yang ternyata ambruk itu masuk dalam tahun anggaran yang mana," ujar Mohan, Selasa 6 Agutus 2024.

Baca Juga : Akhir Cerita Pembangunan Masjid Agung yang Memakan Waktu 7 Tahun, Kini Diresmikan Bima Arya

Menurut Mohan, penjelasan dari Dinas PUPR sangat penting, agar terbuka informasi kapan pembangunan plafon yang ambruk itu dilakukan.

Sebab, pembangunan Masjid Agung Kota Bogor dilakukan secara parsial, sehingga dengan diketahui tahun pengerjaannya, maka bisa dicari tahu juga penyebab ambruknya plafon.

"Masjid Agung itu kan proses pembangunannya parsial, setiap tahun anggaran muncul terus. Terkait bagian plafon yang ambruk, kita juga mau mendalami ini di kegiatan yang mana. Apakah yang tahun ini, atau tahun 2023, atau kapan," jelasnya.

Baca Juga : Proyek Masjid Agung Bogor Dipastikan Molor, DPUPR Sebut Manajemen Kontraktor Buruk

Terakhir, Mohan juga menyoroti perihal kinerja konsultan pengawas pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Kota Bogor. Sebab, dengan jebolnya plafon yang baru awal tahun diresmikan oleh Bima Arya, mengindikasikan adanya kelalaian dalam pengawasan konstruksi.

"Kita juga akan pertanyakan mengapa kok dari konsultan pengawasnya juga tidak mengawasi terkait dengan spesifikasi, kenapa kok bisa kena angin sampai ambruk," pungkasnya.