BOGOR, CEKLISSATU - Sebuah rumah di wilayah Kampung Limusnunggal, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, jadi gudang pengoplos tabung gas bersubsidi.

Hal tersebut terungkap setelah jajaran Polsek Cileungsi, Polres Bogor melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial SS (41).

Dari rumah tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat tabung gas 12 kilogram yang telah diisi dengan gas subsidi 3 kilogram beserta alat suntik yang dimodifikasi yang digunakan untuk mengisi gas.

Baca Juga : Asik Minum Miras Saat Berjaga, Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor Terancam Dipecat 

"Selain itu, kami juga menemukan barang bukti lainnya yakni 60 tabung gas 3 kilogram bersubsidi, 10 tabung gas 12 kilogram, 4 tabung gas 5,5 kilogram, serta sepeda motor," ungkap Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen dalam keterangan tertulisnya, Minggu 2 Juli 2023.

Kasus ini pun menetapkan SS sebagai tersangka.

"Kini tersangka SS masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cileungsi," jelas Zulkarnaen


ERUL