KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Operasi gabungan yang dipelopori oleh Satpol PP Kabupaten Bogor berhasil menyita ribuan botol minuman keras (Miras) tak berizin di berbagai wilayah di Kabupaten Bogor, Rabu (26/02/2025) malam.
Giat tersebut merupakan aksi penertiban menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Selain Satpol PP, operasi penertiban Miras ini melibatkan berbagai unsur di antaranya TNI, Polri, Garnisun, BAIS, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), hingga Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Penertiban Miras menyasar empat kecamatan, yaitu Cibinong, Gunung Putri, Cileungsi, dan Ciseeng. Operasi dilakukan pada pukul 19.00 hingga 01.00 WIB. Total ada 8.130 botol miras dari berbagai merek yang disita dari sejumlah toko.
Baca Juga: Resah Jadi Tempat Maksiat, Polresta Bogor Kota Razia Penginapan, Amankan 1 Mucikari
Giat penertiban miras dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 yang mengatur tata cara penertiban pelanggaran Peraturan Daerah.
"Dalam kegiatan ini, Satpol PP membagi tim menjadi empat kelompok, yang menyasar berbagai lokasi penjualan miras illegal," ungkap Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman dalam keterangan tertulisnya.
Diketahui, Tim 1 bertugas di Kecamatan Cibinong, di toko yang menjadi target penertiban petugas berhasil mengamankan sebanyak 5.301 botol miras dari berbagai merek. Kemudian Tim 2, petugas menyasar Kecamatan Ciseeng, dan berhasil mengamankan 313 botol miras.
Lalu Tim 3 beroperasi di wilayah Kecamatan Cibinong dengan menertibkan tiga toko: di antaranya di wilayah Cikaret diamankan 440 botol miras, di Jalan Raya Jakarta-Bogor diamankan 1.797 botol miras, dan di Terminal Cibinong 18 botol miras diamankan.
Baca Juga: Respon Aduan Masyarakat, Rudy Susmanto Gercep Perintahkan PUPR Benahi Jalan Rusak
Sementara itu, Tim 4 bertugas di Kecamatan Cileungsi dan Gunung Putri. Namun, toko yang ditargetkan sudah tutup. Sehingga tim melanjutkan operasi ke Gunung Putri dan berhasil menyita 261 botol miras dari tiga toko.
"Kemudian petugas melanjutkan kegiatan di wilayah Gunung Putri, di wilayah tersebut petugas mendatangi tiga toko," bebernya.
Dalam operasi ini, dikabarkan beberapa pemilik toko sempat melakukan perlawanan ketika petugas berusaha mengamankan barang bukti. Namun semuanya terkendali dengan baik.
"Secara keseluruhan operasi berjalan aman dan lancar, walaupun ada sedikit pertikaian," terangnya.
Cecep Imam menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia terhadap peredaran minuman keras ilegal.
"Operasi ini bagian dari penegakan aturan dan menjaga ketertiban masyarakat," tutupnya. (Dziharul Islam Nusantara)
Comment