BANDUNG, CEKLISSATU.COM -- Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) diduga belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Temuan ini terungkap dari data internal Pemprov Jabar hingga Juli 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tercatat sebanyak 13.151 kendaraan milik ASN menunggak pajak

Jumlah terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan dengan 10.711 kendaraan, disusul oleh Dinas Kesehatan sebanyak 701 kendaraan.

Baca Juga: DJP Jabar III Apresiasi Wajib Pajak, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin: Mereka Mitra Strategis Pemerintah

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyebut, total nilai tunggakan dari ribuan kendaraan tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp5,2 miliar.

Menanggapi persoalan ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ASN seharusnya menjadi teladan dalam menaati kewajiban sebagai warga negara, termasuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

"ASN harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Salah satunya dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Kalau masih membandel, kami akan pertimbangkan untuk memberikan sanksi," tegas Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Segini Jumlah Potensi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di  Kota Bogor 

Dedi Mulyadi juga mengingatkan bahwa sebagian besar pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan serta membayar gaji ASN—bersumber dari sektor pajak

Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN untuk segera melunasi tunggakan tersebut.

Pihak Pemprov saat ini tengah mengkaji langkah administratif  dan sanksi disiplin bagi ASN yang terbukti abai terhadap kewajiban pajak kendaraan.