BOGOR, CEKLISSATU - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) hasil pernikahan siri, mengikuti sidang isbat nikah terpadu yang diadakan Pemkab Bogor di area Kantor kecamatan Cibinong, Jumat 9 Juni 2023.

"Dari 200 pemohon yang mendaftar, hanya 78 pasutri yang dapat mengikuti isbat nikah ini, karena 122 pasangan yang lain tidak lolos verifikasi," ujar Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin.

Burhan mengatakan, pada kegiatan ini, Pemkab Bogor yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Cibinong Kelas IA ingin membantu setiap pasutri agar pernikahannya tidak hanya diakui agama namun juga diakui negara.

Baca Juga : Hadapi Palestina dan Argentina, Timnas Indonesia Fokus Kuatkan Otot dan Fisik Pemain

Di samping itu, Burhan mengatakan jika program isbat nikah terpadu ini merupakan agenda rutin setiap tahun yang dilakukan Pemkab Bogor.

Tahun ini, kata dia, Pemkab Bogor menargetkan sebanyak 2.500 pasutri untuk mendapatkan surat nikah sah yang diakui negara.

“Untuk target Pemkab sendiri sebanyak 2.500 pasutri di 2023, dan yang sudah disidang isbatkan sampai hari ini sekitar kurang lebih 500 pasangan. Mudah-mudahan tercapai target,” terang Burhan.

ERUL