KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU - Ratusan warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menggelar unjuk-rasa di Kantor Kecamatan Tamansari, pada Jumat (11/04/2025). 

Warga mendesak Camat Tamansari Yudi Hartono menyetop aktivitas PT. Prima Mustika Candra (PMC) yang tengah melakukan kegiatan cut and fill di wilayahnya tanpa izin itu.

Warga menilai, aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan serta hilangnya lahan garapan milik warga yang sedang bertani.

Para pendemo juga menuntut agar PT PMC mengembalikan tanah ex HGU PT Perkebunan Sebelas Cimulang Ciomas yang berada di Kecamatan Tamansari untuk kegiatan pertanian dan kehutanan. 

Baca Juga: Pertahankan Tanah Garapan, Warga Demo di Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor

Bukan hanya itu, warga juga menilai alih fungsi lahan yang kini tengah dilakukan oleh PT PMC dinilai merusak lingkungan hidup yang mengakibatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cijabon dan Cikondang rusak.

Kuasa hukum, Dwi Arswendo, menuturkan, pihaknya menuntut satu hal, yaitu penghentian seluruh kegiatan hingga izin resmi dari pihak berwenang benar-benar terbit.