BANDUNG, CEKLISSATU -- Tiga orang pelaku anarkis yang merusak satu unit mobil milik Polsek Kiaracondong saat peringatan hari buruh Kamis 1 Mei 2025 berhasil ditangkap. 

Mereka berinisial AR, TZH, FE sedangkan pelaku lainnya MAA (26 tahun) ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam). 

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan empat orang dari kelompok anarkis melakukan pengerusakan terhadap satu unit mobil milik Polsek Kiaracondong saat peringatan hari buruh di Jalan Cikapayang, Kota Bandung, Kamis (1/5/2025). Mereka pun melakukan tindak pidana lainnya. 

"Sangat disayangkan pukul 15.00 sampai 16.00 tanggal 1 mei tersebut ada sekelompok orang yang melakukan pengerusakan terhadap sebuah satu unit kendaraan kepolisian Polsek Kiaracondong," ucap Kapolda Jabar didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, di Mapolda Jabar, Selasa (06/05/2025).

Baca Juga: Heboh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara Liga 1, Naik di Atas Mobil Kibarkan Bendera

Ia menyebut aksi anarkisme yang dilakukan sekelompok orang tersebut mencederai peringatan hari buruh. Masyarakat Jawa Barat pun terganggu dengan aksi-aksi tersebut yang seharusnya tidak terjadi. 

"Alhamdulillah teman-teman dibantu masyarakat dibantu stakeholder lain telah menemukan bukti bukti sehingga beberapa hari lalu telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," ucap dia.

Kapolda mengatakan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan satu unit mobil polisi dengan peran yang berbeda-beda.