AR menendang mobil polisi bagian depan,TZH dan FE melempar bom molotov ke mobil dan memasukkan cairan bensin hingga akhirnya terbakar.
Baca Juga: Begal Sadis Bacok Korbannya di Jalan Buahbatu, Satu Pelaku Ditangkap Polrestabes Bandung
Sedangkan satu pelaku lainnya MAA didapati membawa senjata tajam. Kapolda menegaskan kelompok anarkis tersebut memiliki kebencian terlihat dari tindakannya dan aksi mereka dengan menutup wajah.
"Mereka bukan buruh, ada kelompok lain. Kita sedang mengidentifikasi," kata dia.
Kapolda mengatakan para pelaku dijerat pasal 170 dan 406 tentang pengerusakan. Ia menyebut mereka pun telah mempersiapkan 20 bom molotov untuk dibakar dan dilempar yang sangat membahayakan.
"Kita kepolisian daerah Jabar dengan Direskrimum Polda Jabar dan Polrestabes Bandung mengungkap dan menindak tegas para kelompok pelaku supaya ada kepastian hukum terhadap para pelaku pengerusakan ini kita proses," kata dia.
Baca Juga: Pengiriman Anak Nakal ke Barak Militer, Dedi Mulyadi: Sudah Dimulai di Bandung dan Purwakarta
Ia mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusifitas Jawa Barat agar aman, nyaman dan sejahtera. Mereka yang hendak menganggu kenyamanan bakal dilawan dan menjadi musuh bersama.
"Saya menghendaki (kelompok ini) tidak berkembang," kata dia.
Comment