BOGOR, CEKLISSATU - Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menegaskan akan segera memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dalam kasus bayi tertukar yang dialami seorang ibu di Ciseeng, Kabupaten Bogor bernama Siti Mauliah.

Kata Giro, sapaan akrabnya, pihaknya akan memanggil pihak Rumah Sakit Sentosa sebagai tempat lahirnya bayi dan juga pihak lainnya yang diduga orang tua dari bayi kandung dari Siti.

"Kami akan melakukan klarifikasi atau kepada pihak terkait peristiwa ini. Mulai rumah sakit dan pihak diduga bayinya tertukar," katanya di Mako Polres Bogor, Jumat 11 Agustus 2023.

Menurutnya, pemanggilan itu bisa dilakukan atas dasar aduan dari Siti, orang tua yang merasa bayinya tertukar di RS Sentosa.

"Itu bisa menjadi dasar kami melakukan pendalaman atau penyelidikan," jelas Giro.

Giro pun menegaskan, jik kasus ini akan terus berkembang sebagaimana nanti pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak terkait tersebut.

"Kami akan laksanakan itu (pemanggilan), karena orang-orang tersebut yang bisa menjelaskan apa yang terjadi," tegasnya.