BANDUNG, CEKLISSATU -- Salah satu lokasi judi konvensional atau judi kasino di Kota Bandung berhasil diungkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. 

Lokasi judi berkedok tempat futsal dan billiard di Jalan Achmad Yani Kota Bandung itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang tidak wajar di lokasi tersebut. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Senin, 16 Juni 2025 malam sebagai respon atas laporan masyarakat.

“Kita mendapatkan dari laporan dari siber, dari masyarakat, dari pimpinan kita dan kita melakukan penggerebekan disini dipimpin oleh Bapak Wakapolda Jabar. Lokasi ini adalah lokasi tersembunyi yang tersamar oleh keramaian kota dan merupakan TKP untuk judi konvensional,” kata Kombes Pol Hendra kepada awak media saat menunjukan lokasi Judi Kasino di Jalan Achmad Yani Bandung, Selasa (17/08/2025) siang.

Baca Juga: Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Jabar Gelar Pengobatan Gratis di Desa Cikole Kabupaten Bandung Barat

Dari hasil penggerebekan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepuluh meja judi kasino, beberapa baccarat atau meja judi kartu, 36 handphone, satu buah ipad serta uang senilai 395 juta rupiah. Selain sejumlah kendaraan milik pengunjung dan manajemen juga ikut disita oleh pihak kepolisian.

“Barang bukti yang sudah kami sita, selainnya ada di sini, ya. Ini ada 10 set meja kasino Ini ada berapa kita rampas. Kemudian ada juga 4 rekening yang kita amankan, berupa rekening BCA, kemudian 38 handphone, 1 buah unit iPad,  1 perangkat komputer, dan berapa CCTV, yang kita amankan di sekitar sini,” ungkap dia. 

Selain itu, pihaknya juga mengamankan sebanyak 63 orang termasuk manajemen atau pemilik tempat. Saat ini, 63 orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan Direktorat Reserse Umum Polda Jawa Barat.