BANDUNG, CEKLISSATU.COM – Polda Jabar membongkar jaringan narkoba internasional, dan menangkap 372 pengedar dalam Operasi Pekat yang digelar selama 10 hari di seluruh wilayah Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, dalam operasi yang dipimpin Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar bersama satuan narkoba di berbagai polres ini, polisi menyita barang bukti fantastis senilai Rp2,8 miliar. Di antaranya:
20 kilogram narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, dan ganja, 50.000 butir psikotropika, obat keras terbatas, hingga ekstasi.
Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Mencakup Tiga Negara, Berikut Ini Modusnya
“Tak berhenti di situ, polisi juga membongkar tiga laboratorium rahasia (clandestine lab) yang digunakan para pelaku untuk memproduksi ganja dan tembakau sintetis di tiga lokasi berbeda,” kata Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (20/11/2025).
Hendra mengatakan, aksi para pengedar bukan tanpa perlawanan. Petugas sempat dihadang menggunakan golok hingga senjata api rakitan.
“Namun berhasil dilumpuhkan tanpa korban dari pihak kepolisian,” katanya.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 112 Kg Ganja dari Jaringan Lintas Sumatera-Jawa
Dia menegaskan bahwa seluruh pelaku akan diproses dengan tegas.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114, 112, dan 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: hukuman mati, penjara seumur hidup, serta denda minimal Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.
Comment