Melalui BPJamsostek, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi resiko sosial.

Arvino menuturkan, dengan terlindungi BPJamsostek maka para pekerja rentan ataupun seluruh pekerja di Kota Bontang bisa tenang dalam melakukan kegiatan atau aktivitas karena sudah telindungi dari resiko-resiko sosial.

“Harapan kami tentunya dalam peringatan Hari Buruh Internasional adalah terjaga dan tercapainya hubungan dan komunikasi yang erat dan harmonis antara buruh dengan pengusaha maupun pemerintah sehingga menciptakan kondisi aman, nyaman serta kondusif bagi semua pihak,” tutup Arvino.