Pada peringatan May Day dilakukan juga simbolis pemberian santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) oleh Wali Kota Bontang, Kepala Disnaker Kota Bontang, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Arvino.
Santunan klaim tersebut diberikan kepada empat ahli waris yang merupakan pekerja rentan yang di daftarkan oleh Pemerintah Kota Bontang, diantaranya Paimin Kadir, Ujud Hadi Siswanto, Lukman, dan Zainuri.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja di tengah Tantangan Global
“Kami turut berdukacita yang mendalam, semoga pihak keluarga yang menjadi korban diberi ketabahan, kejadian ini memacu kami untuk terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutur Arvino.
Arvino menjelaskan untuk program JKM salah satu manfaatnya adalah santunan berupa uang tunai senilai Rp42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, misalnya meninggal karena sakit akan kami bayarkan haknya.
Comment