Dengan launching yang dilaksanakan hari ini, maka sebanyak 1.624 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja PLKK yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Jasa Raharja, dapat mengakses aplikasi terintegrasi ini.

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Dewan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan DJSN, Muttaqien yang juga hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi sinergi antara kedua institusi dalam menghadirkan layanan lebih baik dan efisien.

"Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dengan terbangunnya integrasi sistem antara kedua lembaga ini. Aplikasi ini tentu kami harapkan berjalan lebih baik dan memastikan semua layanan tercipta dengan lebih baik dan lebih efisien ke depannya," terang Muttaqien. 

Kegiatan launching turut dirangkaikan dengan edukasi dan kampanye Safety Riding sebagai bagian dari penguatan program promotif dan preventif BPJS Ketenagakerjaan. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3, mengingat kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu risiko utama yang dihadapi pekerja Indonesia.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Kumpulkan Mitra PLKK Bahas Layanan Cepat dan Tepat

Upaya tersebut sejalan dengan amanat Permenaker Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Kegiatan Promotif dan Preventif Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja, sekaligus mendukung penguatan ekosistem K3 nasional melalui kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan perlindungan pekerja.

Kembali Saiful menegaskan bahwa perlindungan pekerja tidak hanya berfokus pada penanganan pasca kecelakaan, tetapi juga pada upaya pencegahan agar angka kecelakaan kerja dapat ditekan secara berkelanjutan. "Selain sinergi kuratif, kami juga melakukan sinergi promotif preventif dengan memastikan keselamatan para pekerja dalam berlalu lintas dengan rutin melakukan edukasi safety riding, seperti yang juga dilakukan hari ini," imbuh Saiful.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat inovasi layanan, transformasi digital, dan koordinasi antar lembaga guna menghadirkan sistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pekerja Indonesia. "Kami berharap sinergi yang kami lakukan ini bisa menjadi contoh bagaimana dua lembaga negara bersinergi dan mewujudkan bentuk negara hadir melindungi pekerja saat terjadi risiko hingga kembali produktif,” pungkas Saiful.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak M. Izaddin turut menyambut baik integrasi layanan ini. Ia menilai langkah tersebut akan sangat membantu percepatan pelayanan peserta di wilayah kerja Cabang Cilandak yang mencakup Jakarta Selatan dan sekitarnya.

"Kami di Cabang Cilandak siap mengawal implementasi integrasi aplikasi ini hingga ke PLKK dan rumah sakit mitra. Dengan sistem yang terhubung langsung, proses klaim JKK akibat kecelakaan lalu lintas bisa lebih cepat, transparan, dan peserta tidak perlu bolak-balik urus berkas. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk memastikan pekerja di wilayah Cilandak mendapatkan perlindungan yang nyata dan tanpa hambatan," ujar M. Izaddin.