JAKARTA, CEKLISSATU - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bakal menerapkan sistem  jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Pramono menambahkan, penerapan ERP itu diharapkan dapat memaksa masyarakat beralih memggunakan trasportasi umum.

"Penerapan ERP di Jakarta nanti bakal diterapkan,  bukan sekarang. Kenapa ERP? Karena jika punya duit, mau naik mobil, bawa semua ke Jakarta, tidak apa-apa, bayar ERP," kata Pramono, dikutip dari keterangannya, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga: ERP Masih Tahap Kajian, Pramono Anung: Pemprov DKI Fokus pada Pengembangan Transjabodetabek

Pramono mengatakan, hasil dari keuntungan jalan berbayar bisa membantu Pemprov Jakarta menghadirkan kebijakan transportasi umum gratis seperti TransJakarta, serta LRT dan MRT Jakarta untuk 15 golongan.

"Bagi warga yang tidak mampu, sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara, dan hasil dari ERP sepenuhnya akan saya gunakan untuk memberikan subsidi kepada 15 golongan, termasuk warga di luar Jakarta," ucap Pramono.

Adapun 15 golongan masyarakat penerima manfaat tersebut terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov Jakarta, hingga siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Kemudian, untuk penghuni rumah susun sewa (rusunawa), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan karyawan bergaji setara upah minimum provinsi (UMP).

Baca Juga: DKI Bakal Terapkan Jalan Berbayar di 25 Titik Ini


Golongan lainnya, penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu, penerima beras miskin (raskin) domisili Jabodetabek, anggota TNI/Polri, veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, lansia di atas 60 tahun, pengurus rumah ibadah, pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta golongan jumantik, pengurus karang taruna, dasawisma, dan posyandu.