BOGOR, CEKLISSATU - Pemecatan guru honorer di SDN Cibeureum 1, Kota Bogor dibatalkan. Guru tersebut kembali dapat mengajak siswanya di sekolah tersebut
"Tadi saya lakukan mediasi, akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan Wali Kota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza. Jadi Pak Reza bisa langsung mengajar," kata Bima, Rabu (13/9/2023).
Kata dia, pemecatan terhadap Mohamad Reza Ernanda itu berawal dari adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah. Dari situ, Inspektorat Kota Bogor melakukan investigasi.
Baca Juga : Dituding Bocorkan Pungli PPDB, Guru Honorer SDN 1 Cibeureum Kota Bogor Dipecat Kepsek
"Kemudian kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honerer Pak Reza, karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah, dan dianggap juga mengakses data pribadi dari Whatsapp kepala sekolah. Kemudian diberhentikan," ungkapnya.
Kepala sekolah tersebut menuding Reza membocorkan dugaan pungli PPDB. Sehingga, dikeluarkan surat pemecatan oleh kepala sekolah.
"Pak Reza dikatakan kepala sekolah tidak loyal. Tapi saya kira bukan itu ukuran loyalitas, ini subjektifitas saja. Dibilang membocorkan, saya kira tidak juga. Saya telusuri tidak. Ini persoalan yang harusnya terselesaikan kalau komunikasinya baik," ungkapnya.
Pemecatan terhadap Reza oleh kepala sekolah itu mendapatkan reaksi dari para orangtua dan siswa. Akhirnya, diputuskan bahwa pemecatan Reza dibatalkan dan kepala sekolah diberhentikan.
"Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin, supaya anak-anak tidak terganggu, anak-anak bisa lanjut terus belajar dan ini menjadi pembelajaran untuk semua. Kepala sekolah itu harus mengayomi, harus betul-betul menjadikannya pengabdian, harus bersama-sama guru, fokus pendidikan," tutup Bima.


Comment