JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Pembangunan gedung pelayanan Kesehatan Respirasi Ibu dan Anak RS Persahabatan senilai Rp506 miliar tahun 2022 diduga beraroma pengaturan pemenang oleh pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Gedung pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak yang diresmikan oleh Presiden Jokowi 30 Agustus 2024, seharusnya bukan dimenangkan oleh PT. WK, melainkan oleh PT. AK karena info yang didapat ceklissatu.com Panitia Lelang RS Persahabatan telah mendiskualifikasi PT. WK.
Aroma dugaan intervensi pokja melalui PPK dan KPA RS Persahabatan serta dokumen yang didapat dari nomor surat UM.01.05/IX/10244/2020 tanggal 28 Oktober 2022, perihal mengajukan klarifikasi atas dokumen tender pekerjaan civil work gedung respirasi ibu dan anak RS Persahabatan.
Dalam surat tersebut adanya dugaan pengaturan pemenang tender atas perintah salah satu pejabat Kemenkes untuk memenangkan perusahaan BUMN PT. WK. Padahal panitia lelang sudah mengeluarkan bahwa pemenang tender merupakan PT. AK.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Jagorawi, Pajero Hantam Suzuki Baleno, 1 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Dalam surat yang ditandatangani ketua pengguna anggaran RS Persahabatan meminta Pokja IsDB untuk mencontoh langkah yang dilakukan RS Sardjito, dengan menjawab surat dari PMU IsDB dan merubah BER peserta nomor 2 menjadi responsif dengan mencantumkan evaluasi dokumen Pokja.
Saat ceklissatu.com konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Sekretaris Ditjen Yankes Kemenkes RI, Azhar Jaya menyebutkan bahwa pejabat dan panitia lelang RS Persahabatan diberhentikan kalau terbukti menerima uang.
"Wah bagus. Yang jelas pejabat dan panitia lelang RS Persahabatan diberhentikan kalau terbukti menerima uang. Cocok dilaporkan ke KPK juga, setuju," ucap Azhar Jaya.
"Segera ya dilaporkan biar jelas semua, mumpung masih hangat," tambah Azhar Jaya.
Baca Juga: Balita di Sukabumi Tewas karena Cacingan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Audit Investigatif
Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Dirut RS Persahabatan, Agus Dwi Susanto mengatakan, terkait hal tersebut agar awak media bisa menanyakan langsung ke PPK.
Comment