6. Pembaca ayat kursi menerima Rp1,5
juta
7. Penyewaan sound system dengan biaya Rp2 juta
8. Anggaran untuk keperluan tak terduga sebesar Rp5 juta
Setelah mengetahui dirinya viral, Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Baca Juga: Aksi Curanmor di Klapanunggal Bogor Digagalkan Warga, Pelaku Diduga Sempat Todongkan Senpi
“Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami untuk meminta dana THR yang beredar luas di media sosial,” ujar Ade dalam Video yang diunggah.
Ade Endang menjelaskan bahwa maksud dari surat itu hanya bersifat imbauan. Ia juga meminta para pengusaha untuk mengacuhkan urat edaran itu.
Comment