BRASIL, CEKLISSATU.COM -- Dihari Ke 4 (empat) Kegiatan COP30 Belem Brasil menjadi catatan sejarah bagi Pemerintah Indonesia dan Norwegia.
Bertempat di Paviliun Idonesia, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol bersama Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen menandatangani Letter of Inten (LoI) untuk dimulainya Perdagangan Karbon Internasional Berbasis Teknologi.
"Ini merupakan langkah besar menuju implementasi Article 6.2 Perjanjian Paris dengan dimulainya perdagangan karbon internasional berbasis teknologi (technology-based solutions) pertama dari Indonesia," Kata Menteri LH/Kepala BPLH RI Hanif Faisol, Kamis (13/11/2025).
Kesepakatan ini diawali dengan penandatanganan Framework Agreement Generating Based Incentive antara PT PLN (Persero) dan Global Green Growth Institute (GGGI), di bawah payung kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Norwegia.
Melalui perjanjian ini, Indonesia akan menyalurkan hasil mitigasi emisi sebesar 12 juta ton CO₂e dari proyek energi terbarukan, dengan potensi nilai ekonomi mencapai USD 350 juta.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari implementasi Generation- Based Incentive (GBI) Programme dan merupakan tindak lanjut konkret dari kerja sama Indonesia–Norwegia yang telah disepakati antara KLH/BPLH bersama dengan Kementerian Iklim dan Lingkungan Norwegia.
“Kami memandang kerja sama ini bukan akhir, tetapi awal dari fase implementasi nyata. Indonesia ingin memastikan pasar karbon yang dibangun berintegritas tinggi, transparan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat serta lingkungan,” ujar Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.
Baca Juga: Menteri LH Sebut Kehutanan dan Energi Bersih Jadi Kunci Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Penandatanganan Framework Agreement PLN–GGGI menjadi tonggak penting menuju kesepakatan Mitigation Outcome Purchase Agreement (MOPA) yang dijadwalkan akan ditandatangani pada akhir Desember 2025.
Comment