KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU – Mega proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni Proyek Strategis Nasional (PSN) wahana Jembatan Kaca di Bendungan Sukamahi yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya, diduga belum mengantongi izin.
"Sangat mencurigakan, akses masuk ke area proyek yang diperuntukan untuk wahana jembatan kaca dilarang masuk. Ada dugaan bahwa pembangunan PSN ini belum mengantongi izin, ini informasi dari warga sekitar, padahal, proyek yang menggunakan APBN ini berada di bawah pengawasan PT Waskita Karya,” ujar tim media yang mendatangi proyek tersebut, Sabtu (1/2/2025).
Sulitnya akses masuk ke area proyek dikonfirmasi oleh petugas keamanan yang menyatakan bahwa mereka hanya menjalankan aturan di lingkungan pembangunan.
Baca Juga: Sikapi Aduan Warga, Menteri LH Hanif Faisol Tinjau Kawasan Ekonomi Khusus MNC Lido
"Pembangunan jembatan kaca ini masih dalam tahap penataan. Tidak diperbolehkannya akses masuk menimbulkan dugaan bahwa izin proyek ini belum ada," tambahnya.
Larangan masuk bagi wartawan kembali menjadi sorotan. Jumat, 31 Januari 2025, tim media mencoba mengunjungi proyek yang diduga belum berizin tersebut. Namun, meski telah mencoba beberapa cara untuk melakukan pemantauan, akses tetap ditolak.
Area proyek ini tampak tertutup bagi wartawan. Sejumlah petugas keamanan di pos jaga menghadang agar tidak ada yang masuk ke lokasi pembangunan.
Baca Juga: Kelangkaan Gas Melon di Tiga Kecamatan di Puncak Bogor, ini Penyebabnya!
"Alasannya, tamu hanya diperbolehkan masuk dengan izin dari pihak PT Waskita Karya. Minimal, harus ada izin dari bagian Humas," kata salah satu petugas.
Wartawan pun mencoba menjelaskan bahwa tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
"Ini proyek PSN yang dibiayai APBN, uang rakyat. Kenapa publik dihalangi untuk mengaksesnya, Wartawan hanya ingin mengonfirmasi terkait perizinan proyek pembangunan jembatan kaca ini," ujar salah seorang jurnalis.
Comment