JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Pada hari ini Selasa (16/12/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Gedung KPK, Jakarta.

"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12)," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

"Dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Sdr. YCQ, Menteri Agama periode 2020-2024. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," lanjutnya.

Baca Juga: Kawal Alat Berat di Lahan Sengketa, Warga Bentrok dengan Ormas di Sukahaji Bandung

Yaqut Cholil Qoumas akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kuota haji 2023-2024.

"Kami meyakini Pak Yaqut akan hadir dalam permintaan keterangan hari ini," terangnya.

KPK sebelumnya telah memeriksa Yaqut Cholil Qoumas, pada Senin (1/9/2025) lalu. Pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama baginya pada tahap penyidikan.

Baca Juga: Angin Kencang Terjang MTs Al Muhajirin Cigudeg, Sejumlah Fasilitas dan Bangunan Sekolah Rusak

Yaqut Cholil Qoumas juga sempat diperiksa pada Kamis (7/8/2025), ketika kasus dugaan korupsi kuota haji masih berada pada tahap penyelidikan.

Kasus ini berawal dari dugaan pelanggaran aturan dalam pembagian kuota tambahan haji 2024. Sesuai Undang-Undang, kuota haji seharusnya dibagi masing-masing 92 persen untuk haji regular, dan 8 persen untuk haji khusus.