JAKARTA, CEKLISSATU - Di era digital saat ini, media  sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi. 

Kecakapan digital dalam bermain media sangat dibutuhkan, untuk menghadirkan masyarakat digital yang toleran. 

Anggota Komisi I DPR RI, Krisantus Kurniawan membagikan tips memanfaatkan media sosial dengan benar sesuai dengan norma dan perilaku yang bijak.

Di antaranya harus memiliki wawasan yang cukup tentang dunia digital, harus mampu memilah informasi dari media sosial, dan harus bijak dalam berkomentar di media sosial.

Baca Juga : Dewan Tambah Anggaran untuk KPAD Demi Wujudkan Kabupaten Ramah Anak

Selain itu, waspada pada konten-konten mencurigakan, menyaring konten negatif, mampu menjadi netizen yang menghargai dan bertoleransi baik dari segi sosial, pribadi dan agama

Krisantus mengatakan, pemuda digadang-gadang menjadi pionir dalam kemajuan teknologi kebarah yang lebih baik.

Dari para pemuda inilah seharusnya pengetahuan tentang digitalisasi disebarluaskan.

"Hingga nantinya bisa mencapai seluruh wilayah Indonesia," ujarnya saat seminar online Ngobrol Bareng Legislator bertajuk 'Sosial Media Indah dan Penuh Toleransi' Kamis 6 April 2023.

Dosen Ilmu Komunikasi UNMER Malang, Ana Mariani menjelaskan, dalam konteks media sosial, kebebasan berpendapat sering kali disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar atau bahkan merugikan.

Untuk itu, Ana mengatakan, diperlukan kesadaran untuk menggunakan kebebasan berpendapat dengan bijak dan bertanggung jawab.

"Kita harus memeriksa fakta dengan seksama sebelum menyatakan pendapat kita dan menghindari melakukan serangan atau intimidasi terhadap orang lain yang berbeda pandangan," ujar Ana. 

Ia juga memberikan beberapa contoh intoleransi yang dapat terjadi di medsos. Di antaranya hate speech yaitu penyebaran pesan yang mengandung kebencian, rasisme, atau diskriminasi terhadap individu atau kelompok tertentu, baik agama, ras dan gender.

Selain itu, cyberbullying atau penggunaan media sosial untuk melakukan pelecehan, intimidasi, atau penghinaan terhadap orang lain secara online.

"Ada juga doxing yaitu memposting informasi pribadi seseorang secara online, seperti alamat rumah atau nomor telepon, dengan tujuan mengancam atau mengintimidasi mereka," ungkap Ana. 

Direktur Utama PT Surabaya Mediatatama, Suparno membagikan tips jika mendapat informasi pemecah belah.

Dia mengatakan, jika menemukan di situs Facebook, maka report statusnya. Jika ditemukan di Google, maka buka fitur feedback.

Sementara jika menggunakan Twitter, dapat mereport tweet orang tersebut dan dapat klik turnbackhoax.id.

Ia menegaskan, bermedia sosial pun perlu berhati-hati dan bijak.  Jaga kemanan akun kita dan bijaklah dalam bermedia sosial, hati-hati dalam berkomentar (komentar kasar, pelecehan, bullying, bercandaan di luar batas).

Sebab, semua itu terekam di jejak digital Anda.

"Banyak kasus hukum yang teridentifikasi karena analisa di jejak digital, komentar apa yang diungkapkan, komunitas apa yang diikuti semua terekam," ujarnya. 

Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, dampak pandemi dan pesatnya teknologi telah mengubah cara beraktivitas dan bekerja.

Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat semakin mempertegas kita sedang menghadapi era disrupsi teknologi.

Untuk mengahadapi hal tersebut, semua pihak harus mempercepat kerjasama dalam mewujudkan agenda trasnformasi digital Indonesia.

"Bersama-sama wujudkan cita-cita bangsa Indonesia dengan menjadikan masyarakat madani berbasis teknologi. Kemampuan yang kita miliki serta keunggulan yang terus dijaga akan membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hebat dan besar, serta menjadi unggul dalam segi SDM," tutu Semuel.