Pahrudin menegaskan, bagaimanapun penetapan tersangka oleh Kejari Menggala perlu segera diumumkan secepatnya. Agar publik tidak menyangkal terjadi persekongkolan hukum terkait dalam proses penindakan.
“Kembali kami ulang, bahwa penetapan tersangka perlu segera diumumkan, hal ini untuk menunjukkan tentang kepastian hukum, jadi dengan penetapan tersangka lebih cepat publik puas dengan kinerja kejaksaan," terangnya.
Baca Juga: Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Sahur di Lima Lokasi Berbeda Secara Serentak
"Kita sangat berharap, bila indikasi kerugian negara telah diketahui atas pelaksanaan program sawit rakyat yang dilakukan oleh Gapoktan PT. Sinar Laut Berkarya di Menggala Tulang Bawang, tentunya kita akan terus mengawal kasus ini agar proses penegakan hukum benar-benar tegak dan berfungsi," tandasnya.
"Kita berharap bahwa aparat penegak hukum bisa menjamin dan memastikan bahwa suatu aturan hukum berjalan sebagaimana seharusnya dan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang,” tutupnya. (Yantoni)
Comment