JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Wacana penerapan sistem war tiket haji tengah menjadi sorotan publik karena dinilai berpotensi mengubah mekanisme keberangkatan jemaah di Indonesia.
Pemerintah masih mengkaji skema war tiket haji sebagai solusi untuk mengatasi antrean panjang, namun dampaknya terhadap jutaan jemaah lama yang sudah masuk daftar tunggu menjadi perhatian utama.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa gagasan war tiket haji tersebut masih dalam tahap pengkajian dan belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi.
Baca Juga: Visa Haji Furoda Ditiadakan, Kemenhaj Minta Warga Waspada Penipuan Berkedok Berangkat Cepat
"Presiden menginginkan adanya terobosan agar pelaksanaan haji ke depan tidak lagi diwarnai antrean panjang. Karena itu, pemerintah kini sedang merumuskan skema yang memungkinkan jemaah berangkat tanpa harus menunggu bertahun-tahun," ujar Dahnil, dikutip Jumat (1/3/2026).
Menurut Dahnil, panjangnya daftar tunggu haji di Indonesia berkaitan dengan tingginya minat pendaftar serta sistem pengelolaan keuangan haji, sementara kuota yang tersedia tetap terbatas.
"Kondisi ini membuat waktu tunggu semakin lama seiring bertambahnya jumlah pendaftar," ujarnya.
Baca Juga: Masa Tunggu Haji di Kota Bogor Capai 26 Tahun, Ini Penjelasan Dedie Rachim
Sebagai perbandingan, ia menyebut beberapa negara memiliki mekanisme berbeda.
"Di Malaysia, antrean juga terjadi melalui sistem tabungan haji, sementara di negara lain seperti India, masa tunggu tidak sepanjang di Indonesia," katanya.
Pemerintah saat ini mengkaji kemungkinan penerapan sistem yang lebih fleksibel, misalnya dengan mekanisme pemesanan langsung sesuai kuota yang diberikan oleh Arab Saudi.
Baca Juga: Korban Penipuan Haji Furoda Laporkan Pimpinan PT Jazira Halal Wisata ke Polres Metro Jakarta Selatan
Dalam skema tersebut, kuota haji yang diperoleh Indonesia akan ditetapkan bersama biaya keberangkatan, kemudian calon jemaah dapat langsung melakukan pemesanan.
"Siapa yang berhasil mendapatkan kuota, maka dialah yang berangkat," ucapnya.
Meski begitu, Dahnil menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan calon jemaah yang sudah lebih dulu masuk daftar tunggu.
Baca Juga: Enam Calon Petugas Haji Dicopot Status Kepesertaannya, Kemenhaj Beberkan Alasannya
"Saat ini jumlahnya mencapai sekitar 5,7 juta orang, sehingga perlindungan terhadap mereka tetap menjadi perhatian utama," katanya.
"Kita terus matangkan skema war tiket haji ini. Pemerintah akan memastikan formula terbaik sebelum mengambil keputusan, agar keinginan menghadirkan sistem haji tanpa antrean dapat terwujud tanpa merugikan pihak mana pun," imbuhnya.
Comment