Menurutnya, pertemuan ini juga menekankan pada pentingnya menjaga stabilitas iklim investasi di Kabupaten Bogor tanpa mengabaikan hak-hak dan harapan para pekerja. 

Baca Juga: Wabup Jaro Ade: Menuju 100 Hari Kinerja Pemkab Bogor Terus Fokus Pelayanan Dasar Masyarakat, Ini Rinciannya

Ditekankan pula perlunya agenda rutin antara perwakilan buruh dan pengusaha, yang dapat digelar setiap tiga hingga empat bulan, untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan secara musyawarah.

"Buruh tidak meminta yang aneh-aneh. Mereka hanya ingin dihargai, dihormati, dan dinilai berdasarkan kerja mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kita ingin semua diselesaikan melalui diskusi, bukan di jalan," tambahnya.

Ia juga berharap, kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal pembentukan kebijakan ketenagakerjaan jangka panjang yang berbasis pada dialog dan kolaborasi, demi terciptanya keharmonisan hubungan industrial di Kabupaten Bogor hingga 20 tahun ke depan.