BANDUNG, CEKLISSATU -- Pemprov Jawa Barat (Jabar) memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga September 2025.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyebutkan bahwa perpanjangan tersebut bertujuan menjangkau lebih banyak lagi wajib pajak menyelesaikan tunggakan tahun berjalan. 

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menuturkan, perpanjangan program itu merupakan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sedianya, program pemutihan PKB berlangsung hanya hingga Juni 2025.

"Sesuai arahan Pak Gubernur, kami melanjutkan program ini. Seluruh jajaran sudah siap, dan koordinasi terus dilakukan bersama pihak Kepolisian serta Jasa Raharja selaku mitra pelayanan Samsat," ungkapnya dalam keterangan resminya, Minggu (29/06/2025). 

Baca Juga: Kepemimpinan Merakyat Dedi Mulyadi jadi Inspirasi Catalyst Unpak, Rektor: Gubernur Terbaik Saat Ini

Asep mengatakan, perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor juga merespons tingginya antusiasme masyarakat. 

Kemudian, hal yang menjadi salah satu pertimbangan utama perpanjangan program ini yaitu membludaknya kunjungan rata-rata kunjungan ke kantor Samsat mencapai 2.000 orang per hari.

Guna mengantisipasi lonjakan tersebut, lanjut Asep, Bapenda telah menambah personel pelayanan, memperluas saluran pembayaran melalui aplikasi digital, serta membuka layanan di ruang-ruang publik.