‎
‎Lembaga perlindungan anak di berbagai negara mengingatkan bahwa informasi tersebut dapat digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melacak aktivitas anak. Karena itu, orang tua disarankan lebih berhati-hati dalam membagikan foto maupun informasi yang berkaitan dengan anak di internet.
‎
‎4. Alamat Rumah dan Lokasi Real-Time
‎
‎Mengunggah lokasi secara langsung (real-time) ketika sedang berada di rumah atau saat bepergian juga perlu diwaspadai. Informasi tersebut dapat memberikan gambaran mengenai keberadaan seseorang pada waktu tertentu.
‎
‎Menurut National Cyber Security Centre, membagikan lokasi secara berlebihan dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan informasi oleh pelaku kejahatan, termasuk penguntitan (stalking) maupun penipuan yang memanfaatkan data pribadi korban.
‎
‎5. Data Keuangan dan Bukti Transaksi
‎
‎Bukti transfer, kartu debit, kartu kredit, maupun tangkapan layar saldo rekening sering kali dibagikan tanpa menyadari risiko yang menyertainya. Padahal, informasi tersebut dapat memberikan petunjuk mengenai kondisi finansial maupun data rekening seseorang.

Baca Juga: Siapa Sangka, TikTok Justru Bantu Anak Muda Menemukan Kembali Hobi Membaca
‎
‎Pakar keamanan siber menyarankan agar masyarakat tidak mengunggah dokumen yang mengandung nomor rekening, nomor kartu, kode QR pembayaran, maupun informasi transaksi yang masih dapat dibaca dengan jelas.
‎
‎Ancaman Kebocoran Data Masih Tinggi
‎
‎Menurut laporan Identity Theft Resource Center, pencurian identitas dan penyalahgunaan data pribadi masih menjadi salah satu bentuk kejahatan digital yang terus meningkat secara global. Pelaku umumnya memanfaatkan informasi yang tersedia secara terbuka untuk menyusun profil korban sebelum melakukan aksi penipuan.
‎
‎Karena itu, para ahli menyarankan masyarakat untuk menerapkan prinsip berpikir sebelum mengunggah (think before you post). Informasi yang sudah terlanjur dipublikasikan di internet sering kali sulit dihapus sepenuhnya dan dapat terus beredar dalam waktu yang lama.
‎
Siti Balqis Sari Manah